Pemkab Serahkan Surat Kuasa Khusus, Kejaksaan Negeri Samosir Akan Segera Panggil Penunggak Pajak Termasuk 28 Wajib Pajak Hotel

    Pemkab Serahkan Surat Kuasa Khusus, Kejaksaan Negeri Samosir Akan Segera Panggil Penunggak Pajak Termasuk 28 Wajib Pajak Hotel

    SAMOSIR-Dalam rangka mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kabupaten Samosir melalui badan pengelola keuangan dan pendapatan daerah menyerahkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejari Samosir untuk membantu penagihan tunggakan pajak daerah.

    Surat Kuasa Khusus (SKK) tersebut diserahkan oleh Kepala badan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah Samosir Melva Siboro dengan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Andi Adikawira Putera di Aula Kejaksaan Negeri Samosir, Kamis (30/11/2023) kemarin.

    Penyerahan SKK ini merupakan bagian dari tindaklanjut MoU pemerintah Kabupaten Samosir dengan Kejaksaan Negeri Samosir nomor 05/PEM/VIII/2023 dan nomor B-05/6PH/08/2023 tentang Kerjasama Pelayanan Hukum di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

    Untuk tahap pertama akan dilakukan penegakan hukum secara litigasi dan non litigasi terhadap 134 penunggak pajak daerah yang terdiri dari 28 wajib pajak hotel, 64 wajib pajak restoran dan 44 wajib pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2).

    Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Andi Adikawira Putera menegaskan, bahwa jaksa sebagai pengacara negara atas kuasa khusus dari Pemerintah Kabupaten Samosir siap mendukung pemerintah daerah untuk mendapatkan hak daerah atas pajak sesuai dengan undang-undang

    Selain itu, dalam waktu dekat ini, jaksa sebagai pengacara negara atas kuasa khusus dari Pemerintah Kabupaten Samosir akan segera melakukan pemanggilan terhadap para penunggak pajak, ”ujar Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Andi Adikawira Putera

    Sementara kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Melva Siboro menjelaskan untuk tahap pertama, sebanyak 134 WP penunggak pajak diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Samosir, terdapat potensi pendapatan daerah atas pokok dan dendanya mencapai 4 miliar rupiah.    

    “Untuk tahap kedua akan dilanjutkan tahun berikutnya sehingga semua tunggakan pajak dapat diselesaikan. Hal ini juga untuk mendukung capaiaan MCP KPK RI di bidang pendapatan daerah, ”ujar kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Samosir Melva Siboro

    Melva menjelaskan, sebelum adanya SKK ini, Pemerintah Kabupaten Samosir sudah berupaya untuk memberikan pemahaman dan kemudahan-kemudahan bagi wajib pajak, diantaranya lewat sosialisasi dan pembuatan aplikasi pelaporan/pembayaran pajak secara online yang di kenal dengan nama SIADAPARI (sistem informasi administrasi daerah pajak dan retribusi).

    "Semua pengusaha yang secara obyektif dan subyektif sudah ditetapkan menjadi wajib pajak daerah harus patuh membayarkan pajak daerah, karena pajak itu merupakan iuran wajib yang akan digunakan untuk membangun daerah, " kata Melva

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Berkat Sinergitas, KKP Serahkan 6 Unit Bantuan...

    Artikel Berikutnya

    Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar Calon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Jelang Event Aquabike Jetsky World Championship 2023, Lembaga Adat Desa Pardomuan Samosir Gelar Ritual Manguras Tao
    Semarakkan Event Trail Of The King, Pemkab Samosir Gelar Pagelaran Seni Budaya Fashion Show di Waterfront City Selama Tiga Hari
    Berkat Sinergitas, KKP Serahkan 6 Unit Bantuan Bioflok Kepada Kelompok Pembudidaya Ikan di Samosir
    Bersama Pemkab Samosir, RS. Murni Teguh Horas Insani Siantar Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Ulos Hutaraja
    Produk UMKM Putra-Putri Samosir Masuk ke Mini Market Nasionan, Termasuk Kerupuk Kulit Ikan
    Jelang Event Aquabike Jetsky World Championship 2023, Lembaga Adat Desa Pardomuan Samosir Gelar Ritual Manguras Tao
    Hadiri Natal di Gereja HKBP Pangururan, Bupati Samosir Ajak Jemaat Menjadikan Hari Natal Sebagai Penguat Iman untuk Saling Mengasihi
    Bupati Samosir Serahkan Remisi Umum Kepada 94 Orang Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan
    Wakil Bupati Samosir Buka Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2025
    Bupati Samosir bersama Ketua Komisi II DPRD dan Petani Laksanakan Penanaman Kentang di KPT
    Bupati Samosir Hadiri Peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024
    Bupati Vandiko Timotius Gultom dan Ketua PN Balige Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Samosir
    Rayakan Tahun Baru 2024, Bupati Samosir dan Wakil Bupati Gelar Open House dan Ramah Tamah
    Ribuan Masyarakat Nonton Aquabike World Championship 2023, Pemerintah Samosir Akan Wujudkan Danau Toba Sebagai Bali Baru
    Bersama Yayasan Porlak Parna, Dinas Ketapang Samosir Akan Kembangkan Produksi Padi Sawah Teknologi IPAT-BO

    Ikuti Kami